BI Salurkan 300 Paket Sembako Melalui DD Waspada

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Bank Indonesia (BI) melalui Ikatan Pegawai Bank Indonesia menyalurkan sebanyak 300 paket sembako melalui Dompet Dhuafa Waspada, Jumat (18/12).
Berdasarkan keterangan Andiwiana Septonarwanto, selaku Deputi Kepala Perwakilan KPw BI Prov. Sumatera Utara, ia menerangkan bahwa bantuan sembako ini ditujukan untuk warga terdampak Covid-19.
“Melalui Gerakan BI Peduli Covid-19, bantuan paket sembako ini sengaja diberikan kepada warga yang mengalami kendala ekonomi karena adanya covid-19,” terangnya.
Ia juga mengatakan bahwa bantuan sembako yang diberikan ini berasal dari sumbangan Ikatan Pegawai Bank Indonesia.
“Alhamdulillah, bantuan sembako ini berhasil kita kumpulkan dari sumbangan Ikatan Pegawai Bank Indonesia, dari situlah bisa kita salurkan bantuannya,” katanya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Dompet Dhuafa Waspada karena turut membantu menyalurkan bantuan.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Dompet Dhuafa Waspada karena sudah berkenan membantu menyalurkan bantuan ini kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ucapnya.
Sejalan dengan yang disampaikan Sulaiman, selaku Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Waspada, ia juga turut mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bank Indonesia kepada Dompet Dhuafa Waspada untuk menyalurkan paket sembako bagi warga terdampak Covid-19,” ucapnya.
Ia pun berharap agar upaya membantu sesama yang dilakukan oleh pegawai Bank Indonesia ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lainnya.
“Kami berharap apa yang dilakukan oleh para pegawai Bank Indonesia ini bisa dicontoh oleh perusahaan-perusahaan lainnya yang ada di Sumatra Utara, agar semakin lebih banyak lagi masyarakat yang terbantu,” pungkasnya.

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Tinggalkan Komentar